You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurasan saluran arjuna utara ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pengurasan Saluran Jalan Arjuna Utara Angkut 57 Karung Lumpur

Sebanyak 57 karung lumpur atau sekitar 17 meter kubik lumpur dan sampah behasil diangkut petugas PPSU, saat pengurusan saluran di Jalan Arjuna Utara RT 01/01 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (5/2).

Kalau sampai air saluran itu meluap dan menggenangi jalan, akan memicu kemacetan parah,"

Lurah Tanjung Duren Selatan, Indri Prawiji menjelaskan, pembersihan saluran oleh 10 petugas PPSU ini untuk mengantisipasi genangan di kawasan yang menghubungkan Jalan Arjuna Selatan melalui underpass Tol Jakarta-Tangerang

"Jalan itu juga merupakan akses alternatif menuju Kembangan. Kalau sampai air saluran itu meluap menggenangi jalan, akan memicu kemacetan parah," katanya.

PPSU Bantu Bersihkan Lumpur sisa Genangan di Cakung Barat # (Double)

Dijelaskan Wiji, saluran yang dikuras memiliki panjang sekitar 30 meter dengan lebar 30 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter.

"Kami berharap pengurasan ini akan meminimalisir potensi genangan akibat saluran meluap," ucapnya.

Salah seorang warga RW 01 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Rahmat, mengapresiasi langkah antisipasi genangan yang dilakukan petugas PPSU ini.

"Sudah tepat itu dikuras, jangan sampai tunggu ada genangan dulu. Dampaknya pasti macet parah kalau sampai genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6986 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1942 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1737 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1716 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri